Keterlambatan RKAB 2026 Picu Ketidakpastian Pasar Alat Berat Nasional
- Kamis, 15 Januari 2026
JAKARTA - Keterlambatan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan 2026 telah memunculkan ketidakpastian di pasar alat berat Indonesia. Kondisi ini membuat investor dan pelaku usaha menahan keputusan pembelian mesin, terutama untuk sektor pertambangan yang menjadi tulang punggung permintaan.
Ketua Umum Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI), Yushi Sandidarma, menegaskan mundurnya RKAB berdampak langsung pada rencana ekspansi perusahaan tambang. Investor menjadi lebih berhati-hati karena ketidakpastian regulasi memengaruhi proyeksi volume produksi.
“Kalau RKAB belum jelas, mereka akan menunda pembelian alat berat karena tidak tahu seberapa besar volume produksi yang bisa dijalankan,” kata Yushi pada Rabu, 14 Januari 2026. Meskipun begitu, prospek pasar alat berat Indonesia diperkirakan masih solid, terutama didukung proyek infrastruktur dan pertambangan.
Baca JugaPenyesuaian Kuota Produksi Nikel 2026 Jadi Strategi Stabilkan Harga Global
Prospek Pasar Alat Berat Indonesia Tetap Tumbuh
Menurut Yushi, kebutuhan alat berat ke depan akan didukung proyek strategis nasional (PSN) dan pertambangan komoditas unggulan seperti nikel dan batu bara. Proyeksi PAABI menunjukkan total nilai pasar alat berat bisa mencapai US$3,62 miliar pada 2026 dan meningkat hingga US$4,89 miliar pada 2031.
Pertumbuhan tersebut mencerminkan rata-rata tahunan sekitar 6%–8%. Tren ini tetap positif meski pasar menghadapi hambatan sementara akibat keterlambatan persetujuan RKAB.
PAABI mencatat penjualan mesin konstruksi sempat mencapai rekor 25.000 unit pada periode sebelumnya. Meskipun sempat melemah, penjualan diperkirakan kembali meningkat pada 2025–2026 seiring proyek pertambangan, pembangunan infrastruktur PSN, dan pemulihan pascabencana banjir di beberapa wilayah Sumatra.
Selain proyek infrastruktur dan pertambangan, Yushi menyoroti pengaruh teknologi terhadap industri alat berat. Mesin hybrid, kendaraan listrik (EV), telematik, dan Internet of Things (IoT) menjadi pertimbangan penting bagi konsumen.
Regulasi terkait tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga mendorong perakitan lokal. Hal ini memberi peluang bagi agen dan prinsipal untuk memperkuat produksi domestik sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.
“Pembiayaan dan layanan purnajual tetap krusial. Leasing kompetitif dan after-sales service yang kuat menentukan keputusan pembelian,” jelas Yushi. Tren tersebut makin penting di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Tantangan dan Peluang di Tengah Ketidakpastian
Situasi geopolitik global dan fluktuasi harga komoditas menjadi tantangan utama bagi industri alat berat. Persaingan dengan produsen asal China yang menawarkan harga agresif serta tingginya biaya teknologi menambah tekanan bagi pemain lama.
Dampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat bersifat lokal dan sementara. Kerusakan infrastruktur sempat mengganggu distribusi, tetapi juga memicu peningkatan permintaan jangka pendek untuk rekonstruksi dan pembersihan puing.
“Dampaknya lebih ke disrupsi regional dan proses recovery. Secara nasional tidak mengubah tren industri alat berat karena proyek strategis nasional tetap berjalan,” tambah Yushi. Fenomena ini menunjukkan bahwa permintaan alat berat tetap stabil meski terjadi gangguan lokal.
PAABI memproyeksikan volume penjualan alat berat 2026 tumbuh moderat, sekitar 5%–8% dibandingkan 2025. Permintaan diperkirakan mencapai 23.000–25.000 unit, didorong proyek IKN, PSN, dan sektor pertambangan nikel serta batu bara.
Sektoral, pertambangan diperkirakan menyumbang 45%–50% pasar, diikuti konstruksi dan infrastruktur sekitar 35%–40%. Sektor perkebunan, kehutanan, dan industri lain menyumbang porsi lebih kecil.
“Kalau dibandingkan 2025, tahun 2026 seharusnya lebih baik. Pertambangan tetap menjadi motor utama, disusul konstruksi dan infrastruktur. Tantangan ada, tetapi outlook industri alat berat tetap positif,” pungkas Yushi.
Industri Pertambangan Nikel Tetap Berjalan Meski RKAB Molor
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyatakan industri nikel tetap memproduksi meski beberapa persetujuan RKAB 2026 tertunda. Dewan Penasihat Pertambangan APNI, Djoko Widajatno, memastikan anggota tetap mematuhi regulasi pemerintah.
Meski ruang produksi dibatasi sementara, mundurnya persetujuan RKAB berdampak langsung pada perencanaan operasional anggota APNI. Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025 mengharuskan RKAB diajukan kembali tiap tahun.
Pemegang RKAB periode 2024–2026 maupun 2025–2027 wajib menyesuaikan RKAB 2026. “Anggota APNI terdampak dengan mundurnya persetujuan RKAB 2026. Namun, industri tetap taat pada kebijakan pemerintah dalam pengajuan RKAB dan tidak mengurangi atau menahan produksi,” ujar Djoko.
Kebijakan ini menegaskan pentingnya kepastian regulasi bagi kelancaran operasi industri tambang. Meskipun terjadi keterlambatan, kegiatan produksi komoditas strategis tetap berjalan sesuai rencana.
Secara keseluruhan, keterlambatan RKAB memunculkan ketidakpastian jangka pendek. Namun, permintaan alat berat diperkirakan tetap solid karena proyek infrastruktur, PSN, dan kebutuhan pemulihan pascabencana mendorong pembelian mesin.
Faktor tambahan seperti adopsi teknologi, regulasi TKDN, dan layanan purnajual yang kompetitif turut menentukan dinamika pasar. Keseluruhan proyeksi menunjukkan industri alat berat Indonesia tetap tumbuh meski menghadapi tantangan regulasi sementara.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
10 Restoran Bintang 5 di Surabaya yang Wajib Dikunjungi Pecinta Kuliner Premium
- Kamis, 15 Januari 2026
Panduan Kuliner Berat di Malang yang Wajib Dicoba Bagi Pecinta Makanan
- Kamis, 15 Januari 2026
Menikmati Bakso Legendaris di Malang yang Wajib Dicoba Setiap Pecinta Kuliner
- Kamis, 15 Januari 2026
Berita Lainnya
Pemerintah Siapkan Perpres untuk Penugasan Pertamina Impor Migas Amerika Serikat
- Kamis, 15 Januari 2026
Kementerian ESDM Respons Positif Kajian KPK soal Impor Migas Pertamina dari AS
- Kamis, 15 Januari 2026
KKP Siapkan Bantuan Kapal dan Dukungan Teknis untuk Nelayan Terdampak Banjir di Sumatera
- Kamis, 15 Januari 2026












