Rincian Tarif Listrik PLN Minggu Ini: Stabil untuk Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri
- Kamis, 22 Januari 2026
JAKARTA - PLN memastikan tarif listrik untuk periode 19 hingga 25 Januari 2026 tetap stabil. Keputusan ini berlaku untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi sesuai ketetapan pemerintah Triwulan I 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen PLN dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keandalan pasokan listrik. Evaluasi tarif tetap dilakukan setiap tiga bulan, namun awal tahun ini diputuskan tidak ada perubahan.
Tarif Rumah Tangga Subsidi dan Non-Subsidi
Baca JugaStrategi Terbaru Pemerintah Perkuat Pendampingan UMK Menuju Wajib Halal 2026
Untuk rumah tangga dengan daya rendah, pemerintah masih memberikan subsidi agar beban listrik lebih ringan. Golongan R-1/TR 450 VA dikenakan tarif Rp415 per kWh, sedangkan R-1/TR 900 VA dipatok Rp605 per kWh.
Sementara rumah tangga biasa dengan daya 900 VA membayar Rp1.352 per kWh. Untuk rumah tangga menengah (1.300-2.200 VA), tarif listrik mencapai Rp1.444,70 per kWh, dan menengah ke atas (3.500 VA ke atas) Rp1.699,53 per kWh.
Tarif Bisnis dan Industri Tetap Stabil
PLN juga mempertahankan tarif bagi sektor bisnis dan industri sesuai klasifikasi tegangan. Bisnis besar (B-2/B-3) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA membayar Rp1.444,70 per kWh, sedangkan di atas 200 kVA turun menjadi Rp1.114,74 per kWh.
Industri skala besar, terutama pabrik dengan daya lebih dari 30.000 kVA (I-4), menikmati tarif lebih rendah Rp996,74 per kWh. Hal ini dilakukan untuk mendukung iklim usaha dan menjaga efisiensi operasional industri.
Dukungan untuk Fasilitas Publik dan Pelayanan Sosial
PLN menetapkan tarif terendah bagi sektor sosial sebagai bentuk dukungan untuk fasilitas nirlaba. Golongan S-1 mulai dari Rp325/kWh untuk daya 450 VA, hingga Rp925/kWh untuk daya di atas 200 kVA.
Penerangan jalan umum dan kantor pemerintahan (P-1 dan P-3) tetap dipatok Rp1.699,53 per kWh. Kebijakan ini menunjukkan perhatian PLN terhadap pelayanan publik sekaligus menjaga keseimbangan anggaran pemerintah.
Dengan keputusan ini, masyarakat dan pelaku usaha bisa mengandalkan pasokan listrik dengan tarif stabil sepanjang minggu. PLN menegaskan bahwa informasi resmi tarif dapat dipantau melalui situs dan kanal resmi perusahaan.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Revolusi Layanan BPJS Kesehatan Melalui Empat Inovasi Canggih Berbasis Kecerdasan Buatan
- Rabu, 04 Februari 2026
10 Tempat Makan 24 Jam di Bandung yang Wajib Dikunjungi Para Pecinta Kuliner Malam
- Rabu, 04 Februari 2026
12 Ide Kegiatan Sosial di Bulan Ramadhan yang Bisa Dilakukan Semua Orang
- Rabu, 04 Februari 2026
Berita Lainnya
Lonjakan Serapan Beras Nasional Awal 2026 Buka Peluang Ekspor dan Kestabilan Pangan
- Rabu, 04 Februari 2026
Proyeksi Harga Nikel 2026 Meningkat Tajam Akibat Pengetatan Produksi Indonesia
- Rabu, 04 Februari 2026
Terpopuler
1.
2.
Panduan Lengkap Cara Bayar iCloud dengan Mudah dan Cepat
- 04 Februari 2026
3.
Cara Membuat Akun Telegram dengan Mudah plus Cara Login
- 04 Februari 2026













