Rabu, 04 Februari 2026

Panduan Lengkap Lokasi dan Jam Layanan Samsat Keliling untuk Bayar Pajak Kendaraan di Jadetabek

Panduan Lengkap Lokasi dan Jam Layanan Samsat Keliling untuk Bayar Pajak Kendaraan di Jadetabek
Panduan Lengkap Lokasi dan Jam Layanan Samsat Keliling untuk Bayar Pajak Kendaraan di Jadetabek

JAKARTA - Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan ini tersedia di 14 titik strategis di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada hari Rabu.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, informasi mengenai lokasi dan jam layanan Samsat Keliling dibagikan secara detail. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa menyesuaikan waktu dan tempat pembayaran sesuai kebutuhan.

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta

Baca Juga

Keluhan Pedagang Pasar Wiradesa Terkait Kenaikan Harga Sembako Menjelang Bulan Ramadan

Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sementara di Jakarta Utara, warga bisa mengunjungi halaman parkir Samsat atau halaman parkir Italy Mal Artha Kelapa Gading dengan jam yang sama.

Untuk Jakarta Barat, Samsat Keliling hadir di Mal Citraland dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan di Jakarta Selatan, layanan dibagi menjadi dua lokasi yakni halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB.

Di Jakarta Timur, warga dapat mengakses layanan di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Setiap lokasi dilengkapi petugas yang siap membantu proses pembayaran pajak dengan cepat.

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Tangerang dan Sekitarnya

Kota Tangerang menyediakan dua titik Samsat Keliling, yakni di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmasphere, beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Di Ciledug, warga dapat mengunjungi Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh atau Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB.

Serpong memiliki layanan di halaman parkir Samsat Serpong dari pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB. Sementara di Ciputat, lokasi tersedia di halaman parkir Samsat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.

Kelapa Dua, wilayah Gading Serpong, menyediakan layanan di Hal Gtown Square pukul 08.00-14.00 WIB. Dengan tersebarnya titik layanan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses pembayaran pajak tanpa harus antre lama di kantor utama Samsat.

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Bekasi dan Depok

Kota Bekasi menghadirkan layanan di kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 09.00-12.00 WIB. Kabupaten Bekasi memiliki dua titik, yakni di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB dan halaman Kantor Samsat pukul 18.30-20.30 WIB.

Depok juga memfasilitasi warga melalui halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kecamatan Tajurhalang pukul 09.00-12.00 WIB. Cinere menyediakan layanan di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Syarat dan Ketentuan Pembayaran Pajak

Sebelum membayar pajak kendaraan, masyarakat harus membawa dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Persyaratan ini wajib dipenuhi agar proses pembayaran di Samsat Keliling berjalan lancar dan tanpa kendala.

Perlu dicatat bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Layanan Samsat Keliling ini hadir sebagai solusi praktis bagi warga Jadetabek yang sibuk. Dengan adanya layanan di berbagai lokasi, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga dibandingkan harus antre di kantor utama.

Keberadaan layanan ini juga mendukung transparansi dan kepatuhan wajib pajak. Dengan cara ini, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan lebih efisien dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Samsat Keliling menjadi salah satu inovasi yang mempermudah urusan administrasi kendaraan. Selain mengurangi antrean, layanan ini membantu masyarakat tetap disiplin dalam membayar pajak tepat waktu.

Bagi warga yang ingin mengakses layanan, disarankan untuk mengecek jam operasional di setiap titik. Dengan demikian, proses pembayaran pajak dapat berjalan lancar tanpa harus menunggu lama.

Selain itu, warga juga dianjurkan menyiapkan seluruh dokumen sebelum datang. Hal ini akan mempercepat proses administrasi dan menghindari kendala saat melakukan pembayaran PKB.

Samsat Keliling menjadi alternatif yang efektif untuk mengatasi keterbatasan waktu masyarakat. Keberadaan layanan ini sangat membantu terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi dan tidak sempat mengunjungi kantor Samsat.

Dengan layanan yang tersebar merata di Jadetabek, masyarakat kini memiliki banyak opsi untuk membayar pajak kendaraan. Hal ini juga mendukung kelancaran administrasi kendaraan di wilayah perkotaan yang padat penduduk.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

DPRD Kota Banjarmasin Bahas Rencana Pengurangan Penerima Iuran BPJS Kesehatan 2026

DPRD Kota Banjarmasin Bahas Rencana Pengurangan Penerima Iuran BPJS Kesehatan 2026

Revolusi Layanan BPJS Kesehatan Melalui Empat Inovasi Canggih Berbasis Kecerdasan Buatan

Revolusi Layanan BPJS Kesehatan Melalui Empat Inovasi Canggih Berbasis Kecerdasan Buatan

Peran Praja IPDN dan ASN Kemendagri dalam Pemulihan Aceh Tamiang Pasca Banjir Bandang

Peran Praja IPDN dan ASN Kemendagri dalam Pemulihan Aceh Tamiang Pasca Banjir Bandang

Wapres Gibran Dorong Santri di Mojokerto Kuasai Teknologi untuk Hadapi Transformasi Digital

Wapres Gibran Dorong Santri di Mojokerto Kuasai Teknologi untuk Hadapi Transformasi Digital

Wamenkominfo Dorong Platform Digital Terapkan Sistem Deteksi Usia Anak Berbasis Perilaku

Wamenkominfo Dorong Platform Digital Terapkan Sistem Deteksi Usia Anak Berbasis Perilaku