Perpanjangan Aktivasi Rekening PIP 2025 Hingga 28 Februari 2026, Siswa Wajib Cek Sekarang
- Kamis, 05 Februari 2026
JAKARTA - Pemerintah tidak hanya menyalurkan berbagai bantuan sosial seperti BLT, PKH, BPNT, dan sembako, tetapi juga terus menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa di seluruh Indonesia. Aktivasi rekening PIP menjadi langkah penting agar siswa dapat memanfaatkan dana pendidikan tepat waktu.
Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah memperpanjang masa aktivasi rekening PIP Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh peserta didik penerima PIP dapat segera mengakses dana bantuan pendidikan yang telah disediakan.
Sebelumnya, batas waktu aktivasi rekening diperpanjang dari 31 Desember 2025 menjadi 31 Januari 2026. Namun berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), hingga 31 Desember 2025 masih terdapat 2.510.032 siswa yang belum mengaktifkan rekening SimPel PIP.
Baca JugaPresiden Prabowo Segera Lantik Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara
Pada tahun 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan PIP kepada 19.000.659 siswa. Dari jumlah tersebut, 6.165.500 siswa tercatat sebagai penerima baru dalam SK Nominasi.
Aktivasi rekening wajib dilakukan oleh siswa yang masuk SK Nominasi. Dengan aktivasi, status mereka akan berpindah ke SK Pemberian sehingga dana PIP dapat dicairkan ke rekening masing-masing siswa.
Tata Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026
Dana PIP disalurkan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank mitra, yakni BRI, BNI, atau BSI. Aktivasi rekening menjadi syarat agar pencairan dana berjalan lancar dan tepat waktu.
Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Siswa atau orang tua/wali wajib menyiapkan dokumen pendukung. Dokumen tersebut meliputi KTP orang tua/wali, Kartu Keluarga (KK), kartu pelajar atau surat keterangan aktif dari sekolah, dan surat pengantar dari sekolah jika diminta pihak bank.
Persiapan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses aktivasi di bank mitra. Kekurangan dokumen berpotensi menunda pencairan dana PIP.
Mendatangi Bank Mitra PIP
Setelah dokumen siap, pemohon dapat langsung mendatangi kantor cabang BRI, BNI, atau BSI terdekat. Seluruh dokumen diserahkan kepada teller untuk proses aktivasi rekening SimPel PIP.
Teller bank kemudian akan membantu proses verifikasi data. Aktivasi rekening akan selesai jika semua data dinyatakan sesuai dengan catatan Kemendikdasmen.
Proses Verifikasi Data
Pihak bank melakukan verifikasi data siswa, meliputi nama lengkap, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat sesuai data sekolah. Jika semua data valid, rekening langsung diaktifkan untuk pencairan dana PIP.
Proses ini memastikan dana bantuan pendidikan diterima oleh siswa yang benar-benar memenuhi syarat. Langkah verifikasi juga meminimalkan risiko kesalahan pencairan atau penyalahgunaan dana.
Pengecekan Saldo Rekening
Setelah rekening aktif, siswa atau orang tua dapat mengecek saldo melalui ATM atau teller bank. Dana PIP Termin 3 akan masuk secara otomatis ke rekening yang telah diaktifkan.
Pemantauan saldo secara berkala membantu memastikan dana PIP telah diterima. Siswa dan orang tua diimbau mencatat tanggal pencairan agar dana dapat digunakan tepat waktu untuk kebutuhan pendidikan.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Selain aktivasi rekening, masyarakat dapat mengecek status penerima PIP secara mandiri. Langkahnya cukup mudah, dengan mengakses laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id dan memasukkan NISN serta NIK siswa.
Setelah memasukkan kode verifikasi, pilih menu Cek Penerima PIP. Informasi ini membantu orang tua dan siswa mengetahui apakah mereka sudah tercatat sebagai penerima PIP atau belum.
Dengan adanya perpanjangan waktu aktivasi hingga 28 Februari 2026, pemerintah mengimbau siswa dan orang tua segera melakukan aktivasi. Hal ini memastikan bantuan pendidikan PIP dapat dicairkan dan dimanfaatkan tepat waktu.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diimbau rutin mengecek status penerimaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos menggunakan data KTP. Data kependudukan yang selalu diperbarui akan memastikan keluarga yang memenuhi syarat menerima bantuan tepat waktu.
Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memastikan bantuan sosial dan pendidikan tepat sasaran. Aktivasi rekening PIP menjadi bagian penting dari mekanisme penyaluran bantuan agar siswa dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
Pemantauan aktivasi rekening dan pengecekan status PIP diharapkan dilakukan sebelum batas waktu 28 Februari 2026. Dengan langkah ini, seluruh penerima PIP dapat segera memanfaatkan dana pendidikan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan dana PIP akan berlangsung merata di seluruh wilayah Indonesia. Orang tua dan siswa diimbau memanfaatkan layanan bank mitra secara optimal agar proses pencairan berjalan lancar.
Dengan sistem aktivasi yang jelas dan panduan langkah-langkah yang mudah diikuti, penerima PIP dapat memastikan hak mereka untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Hal ini juga memperkuat komitmen pemerintah terhadap pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Analisis Pergerakan Harga Minyak Dunia Yang Kembali Turun Setelah Sempat Menguat
- Kamis, 05 Februari 2026
PLN Pastikan Tarif Listrik Triwulan I Februari 2026 Tidak Naik Demi UMKM dan Rumah Tangga
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan dan Petir Menghantui Sejumlah Wilayah Indonesia
- Kamis, 05 Februari 2026
Update Bansos PKH dan BPNT: Saldo Masuk, Warga Diminta Cek Sekarang
- Kamis, 05 Februari 2026
Cara Lengkap Persiapkan Dokumen KIP Kuliah 2026 Agar Cepat Lolos SNBP
- Kamis, 05 Februari 2026
Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Capai 435 Ribu, H-3 dan H-2 Paling Favorit
- Kamis, 05 Februari 2026
Pasar Otomotif Indonesia Dibangkitkan, IIMS 2026 Targetkan Transaksi Rp8 Triliun
- Kamis, 05 Februari 2026













