OJK Siap Berikan Data Lengkap untuk Penegakan Hukum Kasus Pasar Modal Indonesia
- Kamis, 05 Februari 2026
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan kesiapannya menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk penegakan hukum di pasar modal Indonesia.
Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menekankan penguatan pengawasan dan integritas pasar modal menjadi perhatian serius OJK. “Kami di OJK akan terus siap bekerjasama, berkoordinasi, bersinergi dengan aparat penegak hukum, dan juga semua pihak terkait lainnya, tentu sesuai dengan kewenangan kelembagaan masing-masing dalam hal ini,” ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Koordinasi dan Penyediaan Data untuk Proses Hukum
Baca JugaStrategi OJK Memperkuat Pengawasan Perbankan di Era Digital dan Risiko Global yang Semakin Kompleks
Hasan menjelaskan OJK akan menindaklanjuti koordinasi sesuai kewenangan pengawasan yang dimiliki. Salah satunya dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum secara lengkap dan transparan.
“Setiap kebutuhan kelengkapan data ataupun menghadirkan informasi yang dibutuhkan dalam memperlancar proses hukum ini, akan kami hadirkan dan sediakan dengan baik,” tegas Hasan. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam mendukung proses hukum di pasar modal.
Kasus Pasar Modal yang Masih Berlanjut
Kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum merupakan kasus lama yang terjadi beberapa tahun lalu. OJK sebelumnya juga memproses kasus ini sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan.
“Sebetulnya, ini kasusnya kan sudah berlangsung beberapa waktu lalu. Jadi, sebenarnya hal itu sudah dilakukan sebelumnya. Kami sedang melakukan pengumpulan data hasil pengawasan yang kami lakukan sebelumnya, dan jika diperlukan nanti kami akan sampaikan sebagai bagian keterbukaan informasi hasil pengawasan dimaksud,” jelas Hasan.
Perkembangan Penanganan Kasus oleh Bareskrim Polri
Pada Selasa, 3 Februari 2026, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana pasar modal PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Selain itu, kasus manipulasi harga saham PT Narada Asset Manajemen (PT NAM) juga tengah ditindaklanjuti.
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia sebagai pengembangan kasus IPO PT MML (PIPA). Langkah ini menunjukkan proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sejarah dan Latar Belakang Kasus Pasar Modal
Kasus ini merupakan hasil pengawalan berkelanjutan sejak 2019 dengan indikasi pelanggaran yang terdeteksi lebih awal. Pada 2019, OJK mengidentifikasi kegagalan bayar PT NAM sebesar Rp177,78 miliar yang sempat mengguncang likuiditas beberapa perusahaan sekuritas.
OJK menjatuhkan sanksi denda pada 2023 sebagai langkah administratif. Namun, adanya unsur kesengajaan dalam manipulasi harga dan merugikan masyarakat luas membuat keterlibatan Bareskrim Polri menjadi penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Danantara Indonesia Dorong PT PAL dan INKA Jadi Motor Utama Hilirisasi Baja Nasional
- Kamis, 05 Februari 2026
Resep Nugget Udang Homemade Anti Pengawet, Gurih, dan Mudah Dibuat
- Kamis, 05 Februari 2026
Cara Praktis Membuat Es Mambo Kacang Merah yang Segar dan Lezat di Rumah
- Kamis, 05 Februari 2026
4 Resep Olahan Pisang Praktis dan Lezat untuk Menu Buka Puasa di Rumah
- Kamis, 05 Februari 2026
Resep Daging Sapi Cabe Hijau Sederhana yang Bisa Jadi Lauk Spesial Keluarga
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
Konsumsi Rumah Tangga Jadi Motor Utama Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sepanjang 2025
- Kamis, 05 Februari 2026
Panduan Lengkap Menjual Emas Digital dan Fisik di Pegadaian Agar Menguntungkan Tahun 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Strategi Jitu Perusahaan Asuransi Jiwa Mengelola Rasio Klaim Kesehatan Agar Tetap Sehat
- Kamis, 05 Februari 2026
AEI Sarankan Penyesuaian Batas Free Float Saham Dilakukan Bertahap di Indonesia
- Kamis, 05 Februari 2026
OJK Dorong Bank Pembangunan Daerah Tingkatkan Kredit UMKM Lewat KUB Strategis
- Kamis, 05 Februari 2026












