Rabu, 01 April 2026

Strategi PIP dan Pemkot Surakarta Perluas Ekosistem Pembiayaan UMKM Lokal Tahun 2026

Strategi PIP dan Pemkot Surakarta Perluas Ekosistem Pembiayaan UMKM Lokal Tahun 2026
Strategi PIP dan Pemkot Surakarta Perluas Ekosistem Pembiayaan UMKM Lokal Tahun 2026

JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, menyalurkan kredit ultra mikro (UMi) senilai Rp105 miliar kepada UMKM di Surakarta, Jawa Tengah. Penyaluran ini bertujuan memperkuat akses modal bagi pelaku usaha mikro di kota tersebut.

Direktur Utama PIP, Ismed Saputra, menyatakan kolaborasi dilakukan bersama tujuh lembaga penyalur pembiayaan untuk melayani sekitar 25 ribu nasabah. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas UMKM lokal sekaligus memperluas ekosistem pembiayaan.

Kolaborasi dengan Pemkot dan Lembaga Offtaker

Baca Juga

MPR Resmi Terapkan Work From Anywhere dan WFH Mulai 1 April Demi Efisiensi Anggaran Nasional

BLU ini juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta untuk menjajaki kolaborasi dengan lembaga keuangan dan badan usaha. Kolaborasi ini memungkinkan adanya offtaker yang mendukung penyaluran kredit UMi dengan bunga lebih rendah dibanding lembaga pembiayaan konvensional.

Ismed menegaskan, offtaker dapat memberikan akses modal kerja bagi debitur dengan bunga maksimal 4 persen. Skema ini dirancang agar UMKM mendapat pembiayaan yang lebih terjangkau tanpa membebani operasional mereka.

Dukungan terhadap Kelompok Masyarakat Desil 1–4

Selain menjalin kerja sama lembaga penyalur, PIP juga fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan UMKM masyarakat desil 1–4. Salah satunya di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, di mana PIP menilai potensi usaha lokal untuk dikembangkan.

BLU ini juga terlibat dalam pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpendapatan rendah. Langkah ini memperkuat sinergi antara pembiayaan UMKM dan kesejahteraan sosial masyarakat setempat.

Pengembangan Ekosistem UMKM Melalui MoU

Dalam rangka memperkuat dukungan UMKM, PIP dan Pemkot Surakarta menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Kamis, 12 Februari 2026. MoU ini menekankan pengembangan ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan usaha kecil di seluruh wilayah Surakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Ismed Saputra selaku Direktur Utama PIP dan Wakil Walikota Surakarta, Astrid Widayani. Kesepakatan ini diharapkan membuka akses pembiayaan yang lebih luas serta memacu pertumbuhan UMKM lokal secara berkelanjutan.

Manfaat Kredit UMi bagi UMKM Surakarta

Kredit UMi yang disalurkan melalui PIP memberi peluang bagi UMKM untuk mengakses modal kerja dengan bunga rendah. Program ini juga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing di pasar lokal maupun nasional.

Selain itu, skema pembiayaan ini memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Kolaborasi ini menjadi model pengembangan UMKM yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemerintah Optimalisasi Program MBG Demi Efisiensi Anggaran Negara Tanpa Mengurangi Perhatian pada Anak dan Lansia

Pemerintah Optimalisasi Program MBG Demi Efisiensi Anggaran Negara Tanpa Mengurangi Perhatian pada Anak dan Lansia

Panduan Lengkap Cara Cek Desil Bansos 2026 Agar Warga Tidak Ketinggalan Informasi Bantuan Pemerintah

Panduan Lengkap Cara Cek Desil Bansos 2026 Agar Warga Tidak Ketinggalan Informasi Bantuan Pemerintah

Panduan Lengkap Bagi Calon Mahasiswa SNBP 2026 Agar Status KIP Kuliah Tidak Tertunda

Panduan Lengkap Bagi Calon Mahasiswa SNBP 2026 Agar Status KIP Kuliah Tidak Tertunda

Panduan Lengkap 2026: Cara Memastikan Siswa Kurang Mampu Mendapatkan Dana PIP Tepat Waktu

Panduan Lengkap 2026: Cara Memastikan Siswa Kurang Mampu Mendapatkan Dana PIP Tepat Waktu

Cara Mudah Nikmati Potongan 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Mandiri

Cara Mudah Nikmati Potongan 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Mandiri