Selasa, 31 Maret 2026

BSI Siapkan Agenda RUPST 17 April 2026 untuk Penetapan Penggunaan Laba Bersih

BSI Siapkan Agenda RUPST 17 April 2026 untuk Penetapan Penggunaan Laba Bersih
BSI Siapkan Agenda RUPST 17 April 2026 untuk Penetapan Penggunaan Laba Bersih

JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) pada 17 April 2026. Rapat ini salah satu agendanya adalah meminta persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2025.

RUPST akan dimulai pukul 14.00 WIB sampai selesai di Jakarta Pusat. Perseroan memanfaatkan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) untuk mempermudah kehadiran para pemegang saham.

Direksi BSI yang berkedudukan di Jakarta Selatan mengundang seluruh pemegang saham untuk hadir. Undangan ini juga mencakup pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan.

Baca Juga

Bank Jatim Optimalkan Strategi Digital dan Sinergi BPD, Laba Bersih Tembus Rp1,54 Triliun

Agenda Utama dan Persetujuan Laba Bersih

Terdapat delapan mata acara yang akan dibahas dalam RUPST 2026. Agenda pertama adalah persetujuan laporan tahunan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2025, serta pelunasan dan pembebasan tanggung jawab penuh bagi Direksi dan Dewan Komisaris.

Agenda kedua memfokuskan pada persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2025. Direksi wajib menyisihkan sebagian laba untuk cadangan hingga mencapai minimal 20% dari modal yang ditempatkan dan disetor.

Pemegang saham akan dimintai persetujuan terkait usulan penggunaan laba bersih yang belum dibagi. Hal ini termasuk laba yang disisihkan atau dialokasikan untuk berbagai kebutuhan perseroan sesuai keputusan RUPS Tahunan.

Agenda ketiga menyoroti penetapan gaji, honorarium, fasilitas, dan tunjangan Direksi, Dewan Komisaris, serta Dewan Pengawas Syariah perseroan. Remunerasi ini juga menilai kinerja perseroan selama tahun buku 2025.

Agenda keempat membahas penunjukan kantor akuntan publik untuk audit laporan keuangan perseroan tahun buku 2026. Pemilihan akuntan publik menjadi bagian dari kepatuhan perseroan terhadap standar transparansi dan akuntabilitas.

Rencana Jangka Panjang dan Penggunaan Dana

Agenda kelima berkaitan dengan delegasi kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) 2026–2030. Agenda ini juga mencakup Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 beserta setiap perubahannya yang diserahkan kepada pihak yang ditunjuk RUPS.

RUPST juga akan membahas laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I BSI Tahap II Tahun 2025. Laporan ini menjadi penting untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan investasi dan kepatuhan syariah.

Agenda keenam membahas perubahan anggaran dasar perseroan. BSI menilai beberapa ketentuan masih belum tepat dan harmonis, sehingga perlu disesuaikan agar lebih efisien dalam implementasi operasional.

Agenda ketujuh menegaskan penyesuaian masa jabatan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah. Penyesuaian ini mengacu pada Surat BP BUMN tertanggal 13 Januari 2026 yang menetapkan masa jabatan maksimal hingga penutupan RUPST kelima sejak pengangkatan.

Penegasan Masa Jabatan dan Kepatuhan Anggaran Dasar

Sebelumnya, masa jabatan pengurus BSI masih mengacu pada ketentuan lama, yakni berakhir pada RUPST ketiga setelah pengangkatan. Dengan penyesuaian ini, seluruh pengurus akan mengacu pada Anggaran Dasar yang terbaru dan Surat BP BUMN.

Belum ada penyesuaian masa jabatan bagi Direksi, Dewan Komisaris, maupun Dewan Pengawas Syariah sejak perubahan Anggaran Dasar berlaku. Oleh karena itu, RUPST akan menjadi momentum untuk menegaskan penyesuaian tersebut secara resmi.

Selain agenda utama terkait laba bersih, RUPST juga membahas remunerasi, audit, RJPP, perubahan anggaran dasar, dan penyesuaian masa jabatan. Keseluruhan agenda ini bertujuan memastikan manajemen BSI berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Tabel di bawah ini merangkum delapan agenda utama RUPST 2026 BSI:

NoAgenda RUPST 2026Keterangan
1Persetujuan laporan tahunan & laporan keuanganPengesahan laporan tahun buku 2025
2Persetujuan penggunaan laba bersihLaba tahun buku 2025 & cadangan modal minimal 20%
3Penetapan gaji/honorarium & tunjanganDireksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah
4Penunjukan akuntan publikAudit laporan keuangan 2026
5Delegasi kewenangan RJPP 2026–2030 & RKAP 2027Penunjukan pihak RUPS untuk persetujuan
6Laporan realisasi penggunaan dana Sukuk MudharabahBerkelanjutan I BSI Tahap II Tahun 2025
7Perubahan anggaran dasar perseroanPenyesuaian ketentuan agar harmonis
8Penegasan masa jabatan pengurusMenyesuaikan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dengan Anggaran Dasar terbaru

RUPST BSI menegaskan komitmen perseroan terhadap tata kelola yang baik. Pemegang saham akan memutuskan setiap agenda secara transparan melalui mekanisme eASY.KSEI.

Dengan agenda yang lengkap, RUPST menjadi forum strategis bagi pemegang saham untuk mengevaluasi kinerja BSI. Setiap keputusan akan mempengaruhi arah pengelolaan laba, strategi jangka panjang, dan kepatuhan operasional perseroan.

Pemegang saham juga akan menilai alokasi laba bersih, cadangan modal, dan remunerasi. Hal ini penting untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan BSI sekaligus memastikan prinsip syariah tetap dijalankan.

Selain itu, penegasan masa jabatan pengurus memberikan kepastian hukum dan operasional. Penyesuaian ini penting agar seluruh Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah bekerja sesuai regulasi terbaru.

RUPST juga menjadi ajang transparansi penggunaan dana publik, termasuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan. Laporan ini memastikan seluruh pemegang saham memahami realisasi investasi dan kontribusi terhadap pertumbuhan perseroan.

Agenda perubahan anggaran dasar memperkuat kepatuhan perseroan terhadap peraturan. Harmonisasi ketentuan menjamin pelaksanaan operasional yang lebih efisien dan minim risiko.

Dengan delapan agenda utama ini, BSI menunjukkan komitmen pada tata kelola, transparansi, dan kepatuhan syariah. RUPST 17 April 2026 menjadi momen penting untuk memperkuat fondasi manajemen perseroan ke depan.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemerintah Tetapkan DBH CHT 2026 Sebesar Rp3,28 Triliun, Jawa Timur Terima Alokasi Terbesar

Pemerintah Tetapkan DBH CHT 2026 Sebesar Rp3,28 Triliun, Jawa Timur Terima Alokasi Terbesar

KUR BRI 2026 Bunga Rendah 0,5 persen per Bulan, UMKM Bisa Naik Kelas Cepat dan Mengembangkan Usaha

KUR BRI 2026 Bunga Rendah 0,5 persen per Bulan, UMKM Bisa Naik Kelas Cepat dan Mengembangkan Usaha

BNI (BBNI) Catatkan Laba Bersih Meningkat Signifikan Hingga Februari 2026 Didukung Kinerja Kredit dan Dana Pihak Ketiga

BNI (BBNI) Catatkan Laba Bersih Meningkat Signifikan Hingga Februari 2026 Didukung Kinerja Kredit dan Dana Pihak Ketiga

BNI Pastikan Layanan Perbankan Tetap Lancar Selama Libur Hari Paskah 2026 Dengan Kanal Digital dan Cabang Terbatas

BNI Pastikan Layanan Perbankan Tetap Lancar Selama Libur Hari Paskah 2026 Dengan Kanal Digital dan Cabang Terbatas

Transformasi Digital BSI 2026 Dorong Pengguna BYOND Tembus 10 Juta Nasabah Aktif Secara Nasional

Transformasi Digital BSI 2026 Dorong Pengguna BYOND Tembus 10 Juta Nasabah Aktif Secara Nasional