BEI Suspensi Saham Wijaya Karya (WIKA) Akibat Gagal Bayar Surat Utang
- Selasa, 18 Februari 2025

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada sesi pertama, Selasa, 18 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah emiten BUMN Karya tersebut mengumumkan gagal melunasi dua instrumen surat utangnya.
Saham WIKA Terhenti di Level Rp204
Berdasarkan pantauan pasar, saham WIKA tidak bergerak sejak bel pembukaan perdagangan. Pada sesi terakhir Senin, 17 Februari 2025, saham WIKA tercatat mengalami kenaikan sebesar 3,55 persen ke posisi Rp204. Kenaikan tersebut mendorong saham WIKA menyentuh level tertinggi dalam sepekan terakhir.
Baca Juga
Kenaikan saham WIKA terjadi seiring reli pada 12-13 Februari 2025, yang membuat saham ini secara akumulatif terapresiasi sebesar 11,48 persen dalam seminggu terakhir, berdasarkan data IDXMobile.
Gagal Bayar Pelunasan Dua Surat Utang
Alasan utama BEI mengunci perdagangan saham WIKA adalah kegagalan perusahaan melunasi dua instrumen surat utang yang jatuh tempo pada Senin malam, 17 Februari 2025. Kedua instrumen tersebut adalah Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
Menurut informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), penundaan pelunasan ini disebabkan oleh belum efektifnya dana pelunasan pokok dari WIKA di rekening KSEI sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Bersama ini kami informasikan bahwa pembayaran pelunasan pokok kepada pemegang obligasi dan sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2025 ditunda," tulis KSEI dalam pengumuman resminya.
Penundaan pembayaran ini berdampak langsung pada kepercayaan investor dan mengundang perhatian otoritas pasar modal untuk memastikan langkah-langkah mitigasi yang akan diambil oleh manajemen WIKA.
Dampak Gagal Bayar Terhadap Performa WIKA
Analis pasar modal menilai bahwa suspensi saham dan kegagalan pembayaran ini dapat memberikan tekanan signifikan pada performa keuangan WIKA di masa depan. Selain itu, kepercayaan investor terhadap perusahaan pelat merah tersebut bisa tergerus jika tidak ada kejelasan mengenai skema penyelesaian utang.
"Kegagalan membayar utang merupakan sinyal tekanan likuiditas yang serius bagi perusahaan. Ini bisa memengaruhi kinerja keuangan dan prospek bisnis ke depan jika tidak segera diselesaikan," ujar seorang analis pasar modal yang enggan disebutkan namanya.
WIKA sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan kewajiban kepada para pemegang obligasi dan sukuk. Namun, para pemegang surat utang berharap adanya transparansi dan solusi cepat guna mencegah dampak negatif yang lebih luas.
Komitmen Penyelesaian Kewajiban
Sumber dari internal WIKA menyebutkan bahwa manajemen tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. Mereka memastikan bahwa perusahaan berkomitmen memenuhi kewajibannya kepada para kreditur.
"Kami sedang berusaha menyelesaikan kendala teknis ini dan berkomitmen untuk melunasi seluruh kewajiban kepada pemegang obligasi dan sukuk dalam waktu dekat," ujar sumber tersebut.
Dengan adanya suspensi ini, BEI mengimbau kepada para investor untuk memantau pengumuman resmi dari WIKA dan otoritas pasar guna mendapatkan informasi terkini mengenai penyelesaian masalah keuangan ini. Langkah selanjutnya yang diambil oleh WIKA akan menjadi penentu utama bagi pemulihan reputasi perusahaan di mata publik dan investor.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
15 Rekomendasi Kuliner Semarang yang Enak dan Legendaris
- 06 September 2025
2.
10 Rekomendasi Merk Printer Terbaik Sesuai Kebutuhanmu
- 06 September 2025
3.
12 Contoh Bisnis Jasa yang Menghasilkan Keuntungan Tinggi
- 05 September 2025
4.
Daftar Terbaik Mobil 2 Pintu Paling Direkomendasikan
- 05 September 2025
5.
Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?
- 04 September 2025