Sabtu, 06 September 2025

Penurunan Tarif Jasa Kebandarudaraan: Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Tunggu Arahan Kementerian Perhubungan

Penurunan Tarif Jasa Kebandarudaraan: Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Tunggu Arahan Kementerian Perhubungan
Penurunan Tarif Jasa Kebandarudaraan: Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Tunggu Arahan Kementerian Perhubungan

JAKARTA  – PT Angkasa Pura Indonesia baru-baru ini mengumumkan kebijakan yang menarik perhatian banyak pihak, yaitu penurunan tarif jasa kebandarudaraan di seluruh jaringan bandara yang tergabung dalam bendera InJourney Airports. Kebijakan ini berlaku untuk 37 bandara di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi, efektif selama periode pemesanan tiket dari 1 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Langkah ini tentunya menjadi angin segar bagi para pelancong domestik yang bercita-cita menikmati liburan akhir tahun dengan harga yang lebih terjangkau. Kebijakan ini diterapkan menyongsong masa liburan yang juga dikenal sebagai high season angkutan natal dan tahun baru, tepatnya dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Di tengah kebijakan baru ini, Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru memilih untuk bersabar sembari menanti panduan lebih lanjut dari otoritas terkait.

Radityo Ari Purwoko, selaku Executive General Manager PT Angkasa Pura II KC Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, membenarkan bahwa pihaknya telah mendengar akan adanya rencana penurunan tarif tersebut dan tengah menanti arahan resmi dari kantor pusat atau Kementerian Perhubungan. "Rencana (pemberlakuan) H-7 sampai dengan H+7. Kami masih menunggu lebih lanjut dari Kantor Pusat PT API atau Kementerian Perhubungan," ujar Radityo kepada Riau Pos.

Penurunan tarif ini diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan bagi penumpang dalam bentuk tiket yang lebih murah, tetapi juga turut mempengaruhi peningkatan jumlah penumpang yang menggunakan jasa transportasi udara. Penurunan tarif kebandarudaraan ini, menurut Radityo, akan diiringi dengan penurunan harga tiket penerbangan domestik, yang diperkirakan sekitar 10 persen. "Penurunan (harga tiket pesawat domestik, red) sesuai info pemerintah kurang lebih 10 persen," lanjut Radityo.

Diperkirakan, efek dari kebijakan ini tidak hanya berhenti pada aspek harga tiket, tetapi juga memperlihatkan dampak positif dalam hal peningkatan lalu lintas penumpang. "Terkait traffic penumpang, bahwa selalu ada kenaikan jumlah pax dari tahun ke tahun, dan untuk Pekanbaru, kurang lebih kenaikkannya sebesar 10 persen," tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan penurunan tarif ini tidak hanya berdampak sementara, melainkan berpotensi meningkatkan jumlah penumpang secara signifikan.

Dengan diimplementasikannya kebijakan ini, diharapkan mampu menjawab permintaan pasar yang terus meningkat, terutama di saat akhir tahun ketika kebutuhan akan moda transportasi udara melonjak. Hal ini menjadi perhatian penting bagi Bandara SSK II Pekanbaru sebagai salah satu gerbang transportasi udara di Sumatera.

Namun, di sisi lain, kesiapsiagaan bandara dalam menghadapi peningkatan jumlah penumpang juga tidak bisa diabaikan. Bandara harus memastikan bahwa semua fasilitas mendukung kenyamanan penumpang yang meningkat, baik dari sisi operasional maupun pelayanan. Kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pihak maskapai penerbangan dan aparat keamanan, menjadi kunci penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan selama masa liburan nanti.

Penurunan tarif kebandarudaraan oleh PT Angkasa Pura Indonesia merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi dalam rangka mendekatkan layanan transportasi udara kepada masyarakat luas. Dengan kondisi ekonomi yang beragam, kebijakan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih banyak menikmati perjalanan udara tanpa harus dibebani oleh biaya tinggi.

Ke depan, Bandara SSK II Pekanbaru diharapkan tetap siap untuk melayani lonjakan penumpang dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan. Dengan berbagai persiapan dan antisipasi yang matang, momentum peningkatan jumlah penumpang ini justru bisa menjadi kesempatan untuk menunjukkan komitmen pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa transportasi udara di Indonesia.

Dengan masih menantikan arahan dari Kementerian Perhubungan dan PT API pusat, Bandara SSK II Pekanbaru siap bergandengan tangan bersama masyarakat dan stakeholder untuk menjadikan periode akhir tahun ini lebih bersahabat bagi para penumpang. Kebijakan penurunan tarif ini bukan semata soal harga, namun lebih kepada upaya meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi seluruh pengguna moda transportasi udara di Indonesia.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

10 Tempat Bika Ambon Bandung Lezat dan Favorit

10 Tempat Bika Ambon Bandung Lezat dan Favorit

Financial Advisor Adalah: Pengertian dan Tugasnya

Financial Advisor Adalah: Pengertian dan Tugasnya

DANA, E Wallet Terpercaya dengan Keamanan Berlapis Tinggi

DANA, E Wallet Terpercaya dengan Keamanan Berlapis Tinggi

Wings Air Perkuat Konektivitas Lewat Slogan Baru di Nusantara

Wings Air Perkuat Konektivitas Lewat Slogan Baru di Nusantara

Menikmati Kekayaan Kuliner Prancis dalam Setiap Sajian Autentik

Menikmati Kekayaan Kuliner Prancis dalam Setiap Sajian Autentik