
JAKARTA - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode September 2025 sudah mulai dicairkan. Kali ini, penerima bansos dapat mengecek statusnya melalui portal resmi pemerintah yang lebih modern dan aman. Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa cek status PKH tidak lagi menggunakan situs lama seperti cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Sebagai gantinya, masyarakat dapat memanfaatkan website baru di https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store dan App Store. Digitalisasi ini diharapkan meningkatkan transparansi sekaligus efisiensi distribusi bantuan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan, uji coba sistem digital telah dimulai di Banyuwangi, Jawa Timur, pada pekan kedua September 2025.
“Digitalisasi bansos ini adalah kemajuan besar dan bentuk transparansi sekaligus efisiensi,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta.
Baca JugaIndustri Otomotif Eropa Berjuang Capai Target Emisi 2025/2027
Cara Cek Status PKH September 2025
Penerima PKH dapat memeriksa statusnya dengan dua cara:
1. Lewat situs cekbansos.kemensos.go.id
Buka browser dan akses situs resmi.
Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
Masukkan nama lengkap dan kode captcha yang muncul.
Klik “Cari Data”.
2. Lewat aplikasi “Cek Bansos”
Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.
Registrasi akun dengan melengkapi data diri, termasuk NIK dan swafoto.
Login, pilih menu “Cek Bansos”.
Isi data wilayah dan nama, lalu tekan “Cari Data”.
Digitalisasi ini juga memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data penerima bansos. Data yang diajukan akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum finalisasi penyaluran selanjutnya.
Besaran Bantuan PKH Tahap III Juli–September 2025
Bansos PKH diberikan bersyarat kepada keluarga kurang mampu dengan anggota rentan, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Berikut rincian nominal tahap ketiga:
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
Anak SD/sederajat: Rp 225.000
Anak SMP/sederajat: Rp 375.000
Anak SMA/sederajat: Rp 500.000
Lansia ? 70 tahun: Rp 600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Jika dihitung per tahun 2025, total bantuan PKH mencapai:
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000
Anak usia dini: Rp 3.000.000
SD: Rp 900.000
SMP: Rp 1.500.000
SMA: Rp 2.000.000
Lansia dan disabilitas berat: Rp 2.400.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000
Data Terpercaya dari DTSEN
Kemensos menegaskan, data penerima PKH kini bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui oleh BPS. Pemutakhiran dilakukan melalui ground checking dan rekonsiliasi data administrasi lainnya untuk memastikan ketepatan sasaran. Dengan sistem ini, diharapkan seluruh bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan.
Selain itu, penerima juga bisa memanfaatkan aplikasi untuk melaporkan kesalahan data atau memperbarui informasi yang belum akurat. Proses verifikasi dilakukan oleh BPS, memastikan setiap perubahan resmi sebelum penyaluran berikutnya.
Digitalisasi PKH tidak hanya mempermudah penerima mengecek bantuan, tetapi juga membantu pemerintah dalam memantau distribusi bansos secara real-time. Inovasi ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dan meningkatkan transparansi dalam program jaminan sosial.
Dengan cara ini, penerima PKH dapat lebih mandiri dalam memantau status bantuan, mengurangi antrean di kantor layanan sosial, dan memastikan dana bantuan tepat waktu diterima. Sistem baru ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi program bantuan sosial lainnya yang ingin meningkatkan efisiensi dan akurasi penyaluran.

Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
KAI Catat Peningkatan Penumpang Divre III Palembang Libur Panjang
- 08 September 2025
2.
Cara Praktis Batalkan Tiket Kereta Api Melalui KAI Access
- 08 September 2025
3.
PTPP Pacu Pembangunan Jalan Tol IKN dengan Inovasi Modern
- 08 September 2025
4.
Wijaya Karya Berupaya Kembali Perdagangan Saham di BEI
- 08 September 2025
5.
Jasa Marga Catat Lonjakan Arus Balik Libur Panjang 2025
- 08 September 2025