Perkuat Tata Kelola, ADHI Karya Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejati Jawa Tengah
- Selasa, 10 Maret 2026
SEMARANG - PT ADHI KARYA (Persero) Tbk (“ADHI”) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Kamis (05/03) di Aula Imam Bardjo, Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, untuk memperkuat langkah strategis dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Siswanto, S.H., M.H., dan Direktur Human Capital dan Legal ADHI Karya, Ki Syahgolang Permata. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Asisten, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, Jaksa Pengacara Negara, serta jajaran manajemen ADHI Karya.
Kejaksaan berkomitmen untuk memberikan layanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, antara lain melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan hukum. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum, memitigasi risiko hukum, serta memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik dan mendukung pembangunan yang berlandaskan kepastian hukum.
Baca JugaPromo Spesial Hyundai Ramadan dan Menjelang Lebaran 2026: Pilihan Kendaraan Nyaman untuk Mudik
Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang profesional, transparan, dan akuntabel antara ADHI Karya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam mendukung pembangunan nasional yang berintegritas. ADHI Karya juga terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance sebagai bagian dari implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG), guna memastikan keberlanjutan bisnis serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
DPR dan Pemerintah Bersinergi Lindungi Anak dari Dampak Negatif Media Sosial
- Selasa, 10 Maret 2026
Harga Buyback Emas Antam Melonjak Hari Ini 10 Maret 2026 Tembus Rp2,802 Juta per Gram
- Selasa, 10 Maret 2026












