JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menggodok regulasi baru untuk mengoptimalkan pemanfaatan mineral ikutan panas bumi di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus mendorong pengembangan energi terbarukan nasional.
Potensi Mineral Ikutan Panas Bumi yang Belum Maksimal
Mineral ikutan panas bumi merupakan produk sampingan yang dihasilkan dari aktivitas eksplorasi dan produksi panas bumi, seperti belerang dan sejumlah unsur langka lainnya. Selama ini, potensi besar mineral ini belum dimanfaatkan secara maksimal, padahal memiliki nilai ekonomi yang cukup signifikan.
Baca Juga
Dirjen Panas Bumi dan Mineral Batubara ESDM, R. Dwi Sucipto, menegaskan pentingnya pengelolaan mineral ikutan secara optimal. “Kami ingin memastikan bahwa mineral ikutan panas bumi tidak hanya menjadi produk sampingan yang terbuang sia-sia, tapi dapat diolah dan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan nilai ekonomi nasional,” ujarnya.
Fokus Regulasi dan Tata Kelola Mineral Ikutan
Aturan yang tengah disiapkan akan mengatur secara rinci tata kelola mineral ikutan panas bumi mulai dari tahap eksplorasi, produksi, sampai pemasaran. Pemerintah menargetkan agar seluruh proses berlangsung transparan, berkelanjutan, serta memberi manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat sekitar.
Menurut Dwi Sucipto, “Regulasi ini juga akan memperjelas peran pelaku usaha dalam pengelolaan mineral ikutan, serta bagaimana penerapan teknologi ramah lingkungan dapat diintegrasikan dalam prosesnya.”
Mendukung Energi Terbarukan dan Hilirisasi Mineral
Optimalisasi mineral ikutan panas bumi tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan energi panas bumi sebagai sumber energi bersih yang sangat dibutuhkan dalam transisi energi nasional.
“Selain memaksimalkan sumber daya, pengelolaan mineral ikutan juga mendukung pengembangan industri dalam negeri. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan kapasitas energi terbarukan,” tambah Dwi.
Langkah ini sekaligus mempercepat hilirisasi mineral yang selama ini masih didominasi oleh ekspor bahan mentah.
Tantangan dalam Pengelolaan Mineral Ikutan Panas Bumi
Meski memiliki potensi besar, pengelolaan mineral ikutan panas bumi masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah keterbatasan teknologi pengolahan yang efektif dan efisien, serta kurangnya regulasi komprehensif yang mengatur secara detail aspek teknis dan bisnis.
“Teknologi pengolahan mineral ikutan harus terus dikembangkan agar efisiensi dan kualitas hasilnya meningkat. Selain itu, sinergi antara pemerintah, industri, dan riset harus diperkuat agar pengelolaan berjalan optimal,” jelas Dwi Sucipto.
Dukungan Industri dan Harapan Masa Depan
Pelaku industri menyambut positif upaya pemerintah ini sebagai langkah strategis dalam memaksimalkan potensi panas bumi dan mineral ikutan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian serius.
Direktur PT Geothermal Nusantara, Siti Rahmawati, mengungkapkan, “Aturan baru ini akan memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi pengembangan mineral ikutan. Kami berharap ini dapat mendorong investasi serta inovasi teknologi di sektor panas bumi.”
Ia menambahkan, “Dengan regulasi yang lebih jelas, kami optimistis pemanfaatan mineral ikutan dapat meningkat sehingga memberikan dampak ekonomi yang signifikan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.”
Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Energi Terbarukan
Kementerian ESDM berkomitmen menyelesaikan regulasi ini dalam beberapa bulan ke depan setelah melalui proses konsultasi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, akademisi, hingga komunitas lokal.
“Regulasi ini adalah bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya mineral nasional sekaligus mendukung target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025 dan 31 persen pada 2050,” tutur Dwi Sucipto.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Danantara Indonesia Dorong PT PAL dan INKA Jadi Motor Utama Hilirisasi Baja Nasional
- Kamis, 05 Februari 2026
Resep Nugget Udang Homemade Anti Pengawet, Gurih, dan Mudah Dibuat
- Kamis, 05 Februari 2026
Cara Praktis Membuat Es Mambo Kacang Merah yang Segar dan Lezat di Rumah
- Kamis, 05 Februari 2026
4 Resep Olahan Pisang Praktis dan Lezat untuk Menu Buka Puasa di Rumah
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
Pemerintah Tuntaskan Keadilan Transmigran dengan Penerbitan Ribuan Sertifikat Hak Milik
- Kamis, 05 Februari 2026
Kemenhub Perkuat Bandara Sebagai Pusat Respon Bencana dan Mobilisasi Kemanusiaan
- Kamis, 05 Februari 2026
Industri Manufaktur Indonesia Catat Pertumbuhan Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19 Pada 2025
- Kamis, 05 Februari 2026
Kementerian UMKM Dorong Usaha Rakyat Terlibat Langsung di Sektor Pertambangan
- Kamis, 05 Februari 2026













