Rabu, 22 Oktober 2025

Komdigi Buka Konsultasi Publik untuk Internet Satelit Langsung ke Perangkat

Komdigi Buka Konsultasi Publik untuk Internet Satelit Langsung ke Perangkat
Komdigi Buka Konsultasi Publik untuk Internet Satelit Langsung ke Perangkat

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji regulasi serta kebijakan terkait implementasi teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G) di pita frekuensi 2 GHz. Konsultasi publik dibuka hingga 9 November 2025 untuk menerima masukan dari berbagai pihak.

Teknologi NTN-D2D memungkinkan perangkat seluler terhubung langsung ke satelit tanpa menara BTS, sedangkan A2G memungkinkan komunikasi langsung antara pesawat dengan jaringan darat. Kedua inovasi ini dipandang strategis untuk meningkatkan jangkauan layanan digital di wilayah terpencil, perbatasan, dan jalur udara.

Pemain Global di Teknologi NTN-D2D dan A2G

Baca Juga

Kemenpar Raih Predikat Sangat Memuaskan atas Digitalisasi Arsip Nasional 2024

Sejumlah perusahaan telah mengembangkan layanan NTN-D2D dan A2G di pita frekuensi 2 GHz, termasuk Starlink dan SkyFive. Satelit orbit rendah milik Starlink telah menandatangani kesepakatan dengan EchoStar untuk memperoleh hak eksklusif 50 MHz spektrum S-band 2 GHz secara global.

Kesepakatan ini digunakan untuk mengembangkan layanan Direct-to-Cell, yang memungkinkan ponsel terhubung langsung ke jaringan satelit tanpa infrastruktur BTS tradisional. EchoStar sendiri merupakan pemegang portofolio spektrum 2 GHz global, termasuk layanan IoT dan direct-to-device.

Selain EchoStar, Omnispace juga memegang spektrum 2 GHz secara global untuk pengembangan layanan hybrid 5G NTN berbasis direct-to-device. Sementara SkyFive mengelola European Aviation Network (EAN) yang menyediakan layanan A2G komersial di frekuensi 2 GHz.

Manfaat Strategis untuk Indonesia

Komdigi menilai kedua teknologi ini sebagai solusi strategis untuk memperluas konektivitas nasional. Layanan NTN-D2D dan A2G dapat mendukung komunikasi di wilayah terpencil, perbatasan, perairan, serta jalur udara Indonesia.

Penggunaan pita 2 GHz juga sejalan dengan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029. Tujuannya adalah memperkuat ketahanan komunikasi, mendorong pertumbuhan ekonomi digital, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Proses Konsultasi Publik dan Partisipasi Masyarakat

Komdigi membuka ruang bagi operator telekomunikasi, penyedia layanan satelit, industri penerbangan, produsen perangkat, asosiasi, akademisi, dan masyarakat luas untuk menyampaikan pandangan mereka. Masukan dapat mencakup peluang teknis, kebutuhan spektrum, model bisnis, dan kebijakan pendukung, yang diterima hingga 9 November 2025.

Dokumen Call for Information (CFI) menjelaskan potensi pemanfaatan pita frekuensi 2 GHz untuk pengembangan teknologi NTN-D2D dan A2G. Komdigi mendorong partisipasi publik sebagai upaya menciptakan regulasi yang lebih inklusif dan mendukung inovasi teknologi digital di Indonesia.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemerintah Siap Anggarkan APBN untuk Mobil Maung Jika Produksi Memadai

Pemerintah Siap Anggarkan APBN untuk Mobil Maung Jika Produksi Memadai

Fadli Zon Tegaskan Pesantren Jadi Pusat Peradaban dan Budaya Indonesia

Fadli Zon Tegaskan Pesantren Jadi Pusat Peradaban dan Budaya Indonesia

Panduan Lengkap Cek Status Penerima Bansos Kemensos Menggunakan NIK KTP

Panduan Lengkap Cek Status Penerima Bansos Kemensos Menggunakan NIK KTP

Panduan Lengkap Cek Status dan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah BSU 2025

Panduan Lengkap Cek Status dan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah BSU 2025

BPJS Kesehatan Ganti Sistem Kelas Rawat Inap Jadi KRIS Tahun Depan

BPJS Kesehatan Ganti Sistem Kelas Rawat Inap Jadi KRIS Tahun Depan