Rabu, 22 Oktober 2025

Kemenpar Raih Predikat Sangat Memuaskan atas Digitalisasi Arsip Nasional 2024

Kemenpar Raih Predikat Sangat Memuaskan atas Digitalisasi Arsip Nasional 2024
Kemenpar Raih Predikat Sangat Memuaskan atas Digitalisasi Arsip Nasional 2024

JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berhasil meraih nilai sangat memuaskan dalam pengawasan kearsipan dan digitalisasi arsip tahun 2024. Penilaian ini dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai bentuk pengakuan atas tata kelola arsip kementerian yang profesional.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa Kemenpar mendapatkan nilai 90,45 untuk pengawasan kearsipan eksternal dan verifikasi internal, serta 91,73 untuk tingkat digitalisasi arsip. Kedua penilaian ini menempatkan kementerian dalam kategori AA atau Sangat Memuaskan, mencerminkan konsistensi dan dedikasi tinggi dalam pengelolaan arsip.

Pengakuan atas Dedikasi dan Kerja Keras Kearsipan

Baca Juga

Presiden Ramaphosa Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka Jakarta

Sekretaris Kemenpar, Bayu Aji, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata kerja keras dalam mengelola arsip sesuai standar dan prinsip kearsipan. Menurutnya, capaian ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga tantangan di era digital yang menuntut inovasi berkelanjutan.

Bayu menambahkan, arsip yang dikelola dengan baik harus memiliki keautentikan, keandalan, serta mendukung integritas data kementerian. Dengan digitalisasi yang efektif, arsip dapat lebih mudah diakses, aman, dan mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.

Arsip: Jantung Administrasi Publik yang Profesional

Kepala Biro Umum dan Hukum Kemenpar, Sigit Joko Poernomo, menekankan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar tugas administratif semata. Arsip menjadi tanggung jawab moral untuk menjaga memori kolektif bangsa dan memastikan akuntabilitas kinerja publik.

Ia menjelaskan bahwa arsip yang teratur dan terdigitalisasi mendukung transparansi serta mempercepat pengambilan keputusan. Hal ini mencerminkan birokrasi yang modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi.

Komitmen ANRI untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Kepala ANRI, Mego Pinandito, menekankan bahwa pengawasan kearsipan dan digitalisasi arsip bertujuan memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Kementerian yang berhasil memenuhi standar ini dianggap mampu menjaga integritas dan keamanan arsip nasional.

ANRI berkomitmen mengawal penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kearsipan melalui pengawasan berkesinambungan. Dengan begitu, pengelolaan arsip di instansi pemerintah dapat terus meningkat, mendukung transparansi, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Digitalisasi Arsip: Kunci Efisiensi dan Akuntabilitas

Digitalisasi arsip membantu mempercepat proses administrasi, mempermudah pencarian dokumen, dan mengurangi risiko kehilangan data. Kemenpar membuktikan bahwa implementasi teknologi digital pada arsip mampu meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan publik.

Selain itu, arsip digital menjadi bukti pertanggungjawaban yang sah, memudahkan audit, dan memberikan akses cepat bagi pemangku kepentingan. Dengan pencapaian ini, Kemenpar menunjukkan bahwa pengelolaan arsip modern dapat menjadi fondasi birokrasi yang efisien dan transparan.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Komdigi Buka Konsultasi Publik untuk Internet Satelit Langsung ke Perangkat

Komdigi Buka Konsultasi Publik untuk Internet Satelit Langsung ke Perangkat

Fadli Zon Tegaskan Pesantren Jadi Pusat Peradaban dan Budaya Indonesia

Fadli Zon Tegaskan Pesantren Jadi Pusat Peradaban dan Budaya Indonesia

Panduan Lengkap Cek Status Penerima Bansos Kemensos Menggunakan NIK KTP

Panduan Lengkap Cek Status Penerima Bansos Kemensos Menggunakan NIK KTP

Panduan Lengkap Cek Status dan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah BSU 2025

Panduan Lengkap Cek Status dan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah BSU 2025

BPJS Kesehatan Ganti Sistem Kelas Rawat Inap Jadi KRIS Tahun Depan

BPJS Kesehatan Ganti Sistem Kelas Rawat Inap Jadi KRIS Tahun Depan